Rabu, 27 Oktober 2010

Remunerasi, Menghapus Korupsi?


Istilah Remunerasi saat ini sering disebut seiring dengan terungkapnya kasus Gayus, terus terang saya baru tahu bahwa remunerasi ternyata semacam imbalan/tunjangan khusus bagi PNS di lingkungan Kementrian Keuangan khususnya di Ditjen Pajak lebih besar tunjangannya. Seorang Gayus yang cuma golongan 3a dengan masa kerja lima tahun bisa menerima gaji hampir Rp. 12,1 Juta sebulan karena ada remunerasi sebesar Rp. 8,2 Juta. Padahal dalam PP terbaru No. 25 tahun 2010 PNS gol. 3a dengan masa kerja 5 tahun gaji bulanannya hanya sebesar Rp. 1.830.100,- saya sendiri PNS golongan 4b dgn masa kerja 22 tahun cuma mendapat gaji pokok tak lebih dari Rp. 4,2 juta.

Kebijakan Remunerasi sudah digulirkan pemerintah sejak 2004 sebagai bagian dari reformasi birokrasi dengan harapan mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme–memang baru sebatas tiga lembaga yaitu Kementrian Keuangan, BPK dan MA –dan saat ini menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, EE . MANGINDAAN sedang disusun grand design reformasi birokrasi dengan remunerasi untuk Komenko Perekonomian, Bappenas dan BPKP direncanakan selesai akhir April 2010, disusul di pemerintah pusat akan tuntas 2011, sedangkan di daerah secara bertahap pada 2014 hingga 2025.

Maksud baik pemerintah mengeluarkan kebijakan remunerasi agar PNS benar-benar melayani masyarakat lebih optimal sekaligus solusi untuk menghapus budaya Korupsi ternyata sia-sia bahkan penghamburan belaka Gayus yang PNS Ditjen Pajak adalah buktinya tidak mustahil banyak Gayus-Gayus lain bahkan lebih fenomenal hanya tidak terungkap saja. Rizal Ramli mantan Menko Perekonomian mengatakan “lebih baik di moratorium saja kebijakan remunerasi ini, untuk memberikan kesempatan kepada Kementrian Keuangan mengkaji lagi pemberian remunerasi apalagi anggaran yang digunakan adalah hasil pinjaman luar negeri..katanya transparansi tapi kita juga tidak tahu bagaimana sistem/mekanismenya..”

Sebesar apapun gaji ditambah tunjangan khusus atau imbalan-imbalan yang diterima seseorang, sepanjang masih memiliki mental maling dan rakus, korupsi tetap ada. Sifat manusia semacam itu selalu ada karena sudah dikuasai nafsu dunia, tidak akan ada kenyangnya sebelum mulutnya dijejali tanah merah, hal ini tersirat dalam QS. At Takatsur. Bappenas saat ini sedang menyusun road map Strategi Nasional pemberantasan korupsi 2010 - 2025 dengan visi Terbangunnya tata Pemerintahan yang bebas dari praktek korupsi dengan daya dukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta sistem integritas terkonsolidasi secara nasional. Semangat ini perlu kita dukung, tapi perlu dicamkan juga kata-kata Maqdir Ismail seorang praktisi hukum yang menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil apabila aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi justru melakukan korupsi.

Cara pintas yang mujarab sebagai upaya pemberantasan korupsi saya kira melalui tindakan hukum yang keras kalau perlu hukuman mati seperti di cina, tentu saja berlakukan bagi koruptor kelas kakap, itu pun dengan catatan semua aparat penegak hukum harus benar-benar steril dari korupsi, gaji aparat yang memadai dan jauhkan dari kepentingan-kepentingan politik..semoga.

Gubernur Sumbar: Korban Tewas di Mentawai 311 Orang, 378 Orang Masih Hilang


Jakarta - Korban tewas akibat gelombang tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terus bertambah. Hingga Kamis (28/10/2010) pukul 07.15 WIB korban meninggal mencapai 311 jiwa.

"Korban meninggal 311 orang, hilang 378 orang," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, kepada detikcom, Kamis (28/10/2010).

Irwan Menambahkan, seluruh korban meninggal saat ini masih berada di Puskesmas Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selain korban tewas juga masih ada korban yang mengalami luka berat yaitu 264 orang dan yang luka ringan 140 orang.

Saat ini, para warga masih berada di tempa tenda-tenda pengungsian. "Pengungsi ada 4 ribu jiwa mereka ada di wilayah Pagai Selatan dan Pagai Utara," jelas politisi PKS ini.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, sejumlah bantuan telah masuk sejak kemarin. Irwan memprediksi bantuan-bantuan yang masuk akan bertambah hari ini karena kondisi cuaca saat ini mendukung untuk kapal sampai ke Mentawai. Hingga kini, selain obat-obatan dan peralatan sehari-hari yang dibutuhkan pengungsi adalah tenaga medis dan relawan.

"Selain obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari kita juga membutuhkan dokter dan relawan agar dapat segera melakukan evakuasi," tutup Irwan.

Gempa 7,2 SR mengguncang Kepulauan Mentawai, lusa kemarin. 509 orang dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Sikakap, Pagai Utara, Pagai Selatan, dan Sipora Selatan, dilaporkan hilang.

Guna memperlancar pencarian korban yang terseret gelombang tsunami, Rabu (27/10) kemarin tim pencari menyiapkan 4 helikopter karena pertimbangan ombak tinggi yang tidak memungkinkan untuk pencarian dengan menggunakan speed boat.
(ddt/anw)

Surono: Merapi Tidur Nyenyak Malam Ini


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Surono, yang malam ini berada di sekitar Merapi mengatakan, kondisi gunung Merapi malam ini relatif lebih tenang ketimbang kemarin.
Merapi tidur nyenyak malam ini. Meski masih ada gejolak-gejolak sedikit, tapi relatif lebih tenang ketimbang kemarin.
-- Surono

Ia menjelaskan, meski masih ada sedikit gejolak-gejolak dan letupan batuk-batuk kecil, namun secara keseluruhan kondisi Merapi tidak seaktif kemarin.

"Merapi tidur nyenyak malam ini. Meski masih ada gejolak-gejolak sedikit, tapi relatif lebih tenang ketimbang kemarin," ujar Surono, kepada Tribunnews.com melalui telepon, Selasa (26/10/2010) malam.

Meski demikian, Surono menilai, tidurnya Merapi malam ini bukan menjadi acuan bagi standarisasi keamanan bagi warga.

Menurut Surono, aktivitas Merapi malam ini bisa saja sebagai jeda untuk selanjutnya beraktivitas kembali. Dikatakannya, Merapi bisa setiap saat beraktivitas tanpa bisa diduga siapa pun.

Surono mengatakan, kemungkinan untuk meledak lagi masih sangat terbuka lebar.

"Ini bisa saja jeda sebentar. Kemungkinan adanya hal itu sangat besar lantaran kita tidak tahu alam seperti apa. Tidur nyenyak disini bisa diartikan dari status awasnya tidak ada. Meski begitu, warga jangan sampai merasa sudah aman lalu bebas semaunya," ujar Surono. (Tribunnews/Alie Usman)

Maaf Kolonel, Anda Indisipliner!


Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.

(Butir kelima Sapta Marga TNI)

KOLONEL Adjie Suradjie mendadak populer di media massa. Pasalnya ia melakukan hal yang jarang sekali dilakukan oleh kawan-kawan sejawatnya, dan ditabukan di institusi TNI, yaitu menulis opini publik di salah satu media cetak ibukota. Ia mengkritik kebijakan pemerintah dan Presiden SBY yang dianggap tidak cekatan dalam memberantas korupsi.

Publikpun mengelu-elukannya. Dia dianggap tentara pemberani dan kritis, menyimpang dari mainstream yang ada. Dukunganpun berduyun-duyun, dari beberapa pengamat militer, aktivis sipil juga kalangan DPR. Jadilah sang kolonel tampil bak demokrat sejati di media massa. Lazimkah ini dilakukan seorang perwira aktif?

Jawabannya: tidak. Bahkan untuk tindakannya ia terancam sanksi indisipliner. Saya mendukung tindakan institusi TNI AU dalam hal ini.

Dua belas tahun lalu, ketika perpindahan rezim terjadi dan reformasi sektor keamanan digulirkan, agenda terpenting saat itu adalah membangun TNI yang profesional yang bebas dari kegiatan politik praktis. Bahkan gagasan tentang jangan mengutip pendapat politik kepada militer disosialisasikan terhadap media massa. Membangun tentara profesional menjadi sebuah keharusan saat itu.

Hal tersebut itu terkait secara langsung dengan pertimbangan berikutnya, yakni dari sudut kepentingan pertahanan dimana keterlibatan militer ke area politik, yang bukan merupakan area kompetensinya, akan berakibat pada kemerosotan profesionalisme baik institusi maupun prajurit militer.

Jika ditilik dari sudut manejemen modern, prinsip spesialisasi fungsi dan pembagian tugas diterima sebagai syarat-syarat yang diperlukan guna membangun profesionalisme, termasuk dalam bidang kemiliteran. Satu institusi menjalankan satu fungsi merupakan prinsip menejemen modern yang diterima sangat luas.

Dari sudut ini, profesionalisme militer diperlukan agar badan ini dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, melindungi dan menjauhkan TNI dari ranah politik diperlukan sebagai instrumen penting untuk mewujudkan profesionalitas TNI sebagai badan yang menjalankan fungsi pokok dalam bidang pertahanan. Di samping, untuk menegakan prinsip ketersebaran kekuasaan dalam demokrasi.

Tetapi euforia demokrasi mengaburkan batas-batas tersebut. Partisipasi dan kebebasan sebagai ruh demokrasi ditafsirkan secara membabi buta disetiap ruang publik, mengabaikan prinsip spesialisasi fungsi dan diferensiasi tugas masing-masing institusi. Garis tegas antara tugas pokok sipil dan militer mulai bercampur baur dalam wacana publik melalui pembenaran demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Karenanya tidak mengherankan apabila tindakan anggota militer aktif yang sebenarnya bertentangan dengan disiplin dan etika institusi tempat ia berada, karena melanggar UU TNI No 34/2004, UU Pertahanan No 3/2002, Sapta Marga TNI, dan Sumpah Prajurit, malah mendapatkan pembenaran dan apresiasi publik yang berlebihan. Padahal jika kita cermati, di kemudian hari ini menjadi preseden buruk bagi prajurit-prajurit lainnya.

Mengapa TNI aktif dilarang mengekpresikan pendapatnya dimuka umum? Bagaimana demokrasi mewadahi ini? Kita perlu dingin dan meletakkan persoalan ini secara proporsional. Kita harus ingat bahwa perbedaan-perbedaan kultur antara dunia militer dengan dunia politik sedemikian kontrasnya.

Militer memiliki kultur hubungan yang dibangun di atas kesetiaan (pada negara) dan sistem komando, yang tercermin dengan jelas dalam sapta marga TNI, sebuah kode kehormatan setiap prajurit yang mempunyai ciri khas disiplin dan beretika. Termasuk didalamnya memuat tentang memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit. Tindakan sang kolonel dianggap tidak mematuhi kode kehormatan tersebut.

Sementara dunia politik memiliki kultur hubungan yang fungsional-kontraktual. Kedua kultur hubungan ini tidak bisa diperdamaikan dengan mudahnya. Karenanya, intervensi salah satu kultur hubungan ke dalam kultur hubungan lainnya – militer ke politik atau sebaliknya politik ke dalam militer – akan berakibat buruk bagi salah satunya.

Keterlibatan institusi militer ke dalam dunia politik bisa dipastikan akan mendistorsi secara serius bekerjanya mekanisme politik karena inkompatibilitas kultur hubungan di antara keduanya. Apakah sebuah opini politik termasuk kategori politik praktis? Ya, karena didalamnya memuat gagasan, pemikiran, ide tentang bagaimana praktik-praktik politik dilakukan. Sebuah abstraksi faktual yang diformulasikan dalam bentuk ide/gagasan.

Tindakan indisipliner sang kolonel mengembalikan ingatan kita kepada sistem politik demokratis yang didalamnya mensyaratkan adanya kontrol demokratik dan sekaligus pengawasan oleh pemerintahan sipil atas badan yang diberi monopoli untuk menggunakan kekerasan secara sah oleh negara, yakni militer dan polisi.

Jadi, tindakan indisipliner Kolonel Adjie Suradji seharusnya justru mendapat teguran dari kalangan institusi sipil seperti pemerintah dan DPR, selain sangsi yang telah diberikan oleh internal TNI AU. Ketidategasan kalangan sipil dalam menyikapi tindakan ini sekaligus menunjukkan kelemahan kontrol demokratik yang ada.

Yang cukup disesalkan adalah media massa tidak berimbang dalam meliput dan menyajikan berita ini secara proporsional, yang mengakibatkan kebingungan dikalangan publik. Padahal di awal reformasi media begitu bersemangat menyosialisasikan gagasan membangun tentara profesional yang menjauhkan TNI dari ranah politik.

Jaleswari Pramodhawardani, Peneliti Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI dan The Indonesian Institute.

Makhluk-makhluk Baru dari Amazon


VIVAnews - Laporan terbaru dari World Wildlife Fund (WWF) menunjukkan bahwa antara tahun 1999 dan 2009 sudah lebih dari 1.200 spesies baru atau yang dipercaya telah punah ditemukan kembali di hutan Amazon. Ini berarti 1 spesies tumbuhan atau binatang ditemukan setiap tiga hari, sehingga menjadikan Amazon salah satu tempat paling beragam di dunia.

“Laporan ini menunjukkan keragaman kehidupan yang luar biasa di Amazon,” ujar presiden WWF, Fransisco Ruiz, seperti dilansir dari laman resmi WWF pada 26 Oktober 2010.

Dia menjelaskan penemuan baru yang disebut-sebut penemuan terbesar selama satu dekade ini terdiri dari 637 tanaman, 257 jenis ikan, 216 jenis ampibi, 55 jenis reptil, 16 jenis burung dan 39 jenis mamalia.

Di antara yang ditemukan adalah:
- Anaconda yang dikategorikan dalam nama Latin, Eunectes beniensis, yang pernah ditemukan pada tahun 1936. Ditemukan di hutan Amazon Bolivia pada 2002, pertama kali disangka sebagai hasil gabungan anaconda hijau dan kuning, namun ternyata adalah jenis baru.

- Ranitomeya amazonica, kodok luar biasa dengan motif api berwarna merah di kepalanya dan warna biru di sekujur tubuhnya. Ditemukan di Amazon Peru.

- Kakaktua Pyrilia aurantiocephala, yang memiliki kepala botak dan warna yang beragam, ditemukan di Amazon Brazil. Spesies ini masuk ke dalam kategori hampir punah.

- Pesut pink Amazon atau bernama Latin Inia boliviensis yang pertama kali ditemukan pada tahun 1830. Dulu dikira subspesies dari Inia geoffrensis namun ternyata berbeda.

Inia bolivienses dari Amazon

- Ikan lele berwarna merah, buta dan berukuran kecil ditemukan di Rondonia, Brazil. Ditemukan pada penggalian sumur di desa Rio Pardo, ikan ini tidak sengaja terangkut ke dalam ember.

Walaupun kebanyakan spesies ini hidup tenang di hutan Amazon yang lebat, namun ancaman kepunahan masih mengintai mereka. Pada 50 tahun terakhir, berdasarkan data WWF, manusia telah menyebabkan kerusakan sedikitnya 17 persen hutan hujan Amazon. Angka ini lebih besar dari Venezuela, atau dua kali lebih besar dari Spanyol.

WWF mendesak setiap organisasi lingkungan dan pemerintah untuk menaruh perhatian pada hutan ini, karena 90-140 miliar karbon dihasilkan disini. Jika karbon ini dilepaskan ke udara akibat kerusakan hutan, maka akan semakin memperparah pemanasan global.

“Tindakan secepatnya diperlukan untuk menghindari skenario menakutkan ini,” ujar Ruiz seraya mengatakan bahwa kelangsungan Amazon bergantung pada kerja sama negara-negara Amerika Latin yang dilaluinya. (hs)