Kamis, 16 Februari 2012

Bambang: Jangan Tekan KPK soal Century

KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta waktu kepada DPR untuk menyelesaikan kasus bail out Bank Century. KPK berharap tidak ada tekanan agar KPK segera menuntaskan kasus itu. "Kami perlu waktu. Dua bulan ini belum sempat kita periksa semuanya itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat rapat kerja dengan Tim Pengawas Century di kompleks Gedung DPR, Rabu (15/2/2012). Bambang menyikapi desakan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Hanura agar kasus Century segera diselesaikan. Demokrat meminta kasus itu selesai tahun 2012 agar tidak menjadi bola liar ketika Pemilu 2014 yang akhirnya merugikan Demokrat. Adapun Hanura memberi waktu kepada KPK selama satu bulan ke depan untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan. Bambang mengatakan, jika KPK melakukan penyelidikan tanpa mengikuti prinsip kehati-hatian lantaran tekanan dari eksternal, akuntabilitas KPK akan dipersoalkan. Untuk itu, ia berharap semua pihak perlu menjaga kredibilitas KPK. Ia menambahkan, KPK akan mengatur jadwal tahapan penyelidikan sehingga Timwas dapat memantau perkembangan penyelidikan. Jadwal itu akan didiskusikan bersama Timwas. Jika Timwas ingin mengetahui perkembangan penyelidikan nantinya, Bambang berharap KPK tidak diundang ke DPR. "Kami mohon untuk jaga independensi bisa dilakukan di KPK karena lembaga ini harus dijaga. Kalau di ruang seperti ini (DPR) beda dengan di ruang KPK," ucapnya. Saat ini ada dua pandangan di internal KPK dalam menyikapi kasus Century. Para penyelidik meminta waktu lebih untuk mengusut kasus itu. Adapun Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menilai kasus itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Zulkarnaen bahkan sudah mengonstruksikan pasal-pasal apa yang bisa digunakan. Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut pada tahun ini.

Tidak ada komentar: