Kamis, 12 Agustus 2010

RUU Komponen Cadangan RUU Ini Bisa Menjadi Pintu Masuk Teroris


KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan yang tengah direalisasikan Kementerian Pertahanan bisa memberi peluang besar legalisasi bagi milisi dan kaum fundamentalis yang masuk secara individu. Bahkan, bisa dikatakan RUU ini menjadi pintu masuk teroris mendapatkan pelatihan gratis yang dilegalkan pemerintah.

"Dengan RUU ini, terorisme dapat pelatihan gratis setelah itu keluar dan membuat jejaring," ujar Direktur Program Imparsial, Al-Araf, Kamis (12/8/2010), pada jumpa pers yang diadakan di Kantor Imparsial, Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta.

Selain itu, menurut Managing Director Imparsial, Poengky Indarti, 85 persen ancaman pertahanan Indonesia sebenarnya berasal dari dalam negeri, seperti teroris dan separatis. Dengan demikian, bisa dibayangkan jika RUU ini direalisasikan, kelompok-kelompok tersebut bisa masuk ke dalam sistem pertahanan Indonesia.

"Anggota-anggotanya secara individu akan masuk di sini. Ini bisa jadi bungkus legal untuk bersembunyi di balik komponen cadangan," ujarnya kepada para pewarta.

Dengan demikian, RUU Komponen Cadangan ini justru menjadi wadah bagi berkembangnya ancaman di dalam tubuh pertahanan Indonesia sendiri. Karena itu, Imparsial meminta RUU Komponen Cadangan jangan dibuat terburu-buru karena masih banyak persoalan di dalamnya, seperti mekanisme penolakan mengikuti komponen cadangan yang dikabarkan bersifat sukarela, tetapi nyatanya mencantumkan sanksi pidana.

Tidak ada komentar: