Senin, 27 Juni 2011

Pidato SBY soal Keistimewaan DIY Disebar


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis pro-penetapan dan pendukung Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tanggal 20 Juni 2011 menyebarkan rekaman suara pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika kampanye di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta pada tahun 2009. Dalam pidato politiknya pada waktu itu, Presiden menyampaikan ajakan untuk mempertahankan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Semua fraksi-fraksi di DPR RI sudah diberikan rekaman suara SBY tersebut.
-- GBPH Jatikusumo
"Semua fraksi di DPR RI sudah diberikan rekaman suara tersebut. Yang memberikan rombongan dari Yogyakarta waktu tanggal 20 Juni lalu," ungkap GBPH Prabukusumo kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (27/6/2011).

Menurut rencana, lanjut Prabukusumo, rekaman tersebut akan dikirim oleh masyarakat pro-penetapan yang ada di Jakarta ke Istana Presiden dan Cikeas. Rekaman suara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika kampanye di Yogyakarta akan digandakan sebanyak-banyaknya. "Harapan kami, dengan penyebaran rekaman suara tersebut, ucapan dan tindakan SBY sama," kata mantan Ketua DPD Partai Demokrat DIY ini.

Prabukusumo mengaku sudah cukup lama mencari dokumen semua rekaman SBY ketika kampanye di Yogyakarta ke berbagai radio dan televisi. Setelah berbulan-bulan melakukan pencarian, akhirnya dokumen tersebut ditemukan di salah satu radio di Yogyakarta.

Dia berharap, pemutaran rekaman SBY yang mengajak masyarakat untuk mempertahankan keistimewaan DIY membuat pemerintah paham betul bahwa sejarah luhur berdirinya negara Republik Indonesia dan risiko Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII besar sekali.

"Jika waktu itu setelah Sultan dan Paku Alam memutuskan bergabung dengan Pemerintah Republik Indonesia lalu Belanda marah, maka Yogyakarta tentu dibom Belanda, dan keraton Yogyakarta serta Paku Alaman jadi rata dengan tanah," tutur Prabukusumo.

Lebih lanjut, Prabukusumo menambahkan bahwa lembaga adat keraton, Puro Pakualaman, masyarakat DIY sudah memiliki arah yang sama, pro-penetapan. Pemerintah kemudian memaksakan pemilihan. Hal ini berarti, keputusan tersebut akan gugur dengan sendirinya karena penentuan hal itu harus disetujui tiga pilar, yakni lembaga adat keraton dan puro, masyarakat DIY, serta pemerintah.

"Saya dengar rencananya masyarakat yang pro-penetapan yang ada di Jakarta akan melakukan aksi pepe (berjemur) di depan Istana Presiden pada tanggal 4 Juli 2011," ucapnya.

Tidak ada komentar: