Jumat, 20 Februari 2009

Calon Independen Lebih Baik daripada Calon Parpol?


Perdebatan seru terjadi antara pengamat politik UI, Boni Hargens, dan anggota Komisi II Ferry Mursyidan Baldan, pada diskusi "Calon Independen Dilarang Masuk", Sabtu (21/2) di Jakarta.

Boni menilai, kehadiran calon presiden independen bisa menjadi jawaban atas ketidakpercayaan publik atas partai politik (parpol). Parpol, dikatakan Boni, tidak menjadi solusi melainkan sumber masalah. Ferry mengonter perdebatan calon independen tidak bisa dibawa ke ranah perbandingan bahwa calon independen lebih baik dibandingkan calon yang diusung parpol.

"Perdebatannya bukan orang luar partai lebih baik dari orang partai. Itu tidak akan selesai untuk membangun sistem politik. Tunjukkan pada saya, siapa calon independen yang selama ini memberikan pendidikan politik? Tidak ada!" ujar mantan Ketua Pansus RUU Pilpres ini.

"Parpol itu selama ini kebanyakan menimbulkan masalah daripada memecahkan masalah," kata Boni.

Ferry mengatakan, putusan MK sudah menjadi jawaban atas perdebatan calon independen. Parpol, menurutnya, hanya institusi yang diberikan hak untuk mengusulkan pasangan calon. Lanjut dia, tak ada keharusan parpol untuk mengajukan calon adalah anggota atau pengurus parpol. "Ayo saya tantang, kita bertarung. Jangan hanya menilai orang parpol lebih buruk dari orang nonparpol," kata Ferry.

Namun, Boni melihat, putusan MK yang menolak judicial review UU Pilpres dinilai keputusan yang tepat jika dilihat dari pertimbangan waktu pelaksanaan pemilu yang semakin dekat. "Sekarang aja KPU bingung, apalagi kalau ada aturan baru," ujarnya.

Sedangkan pakar HTN, Irman Putra Sidin, berpandangan, wacana calon independen tidak sepenuhnya ditolak. Perbedaan pendapat tiga hakim konstitusi menunjukkan bahwa masih ada ruang yang bisa diperjuangkan untuk memberikan kesempatan pada calon independen.

Tidak ada komentar: