Jumat, 15 Januari 2010

Dilema Kapolri atas 'Aksi' Susno Duadji


Jakarta - Meski telah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri nonjob, Komjen Pol Susno Duadji tetap tidak bisa lepas dari kontroversi. Kamis (7/1/2010) pagi, Susno membuat kaget, dengan hadir di sidang Antasari sebagai saksi yang meringankan (adecharge).

Tindakan Susno tersebut membuat Polri kelimpungan. Pasalnya, Susno hadir tanpa izin resmi dari Kapolri.

Susno mengaku, kehadirannya di sidang Antasari adalah kewajiban hukum sebagai warga negara. Ia juga mengatakan telah memberitahukan kehadirannya kepada Kapolri.

"Apakah seorang jenderal mengungkap suatu kebenaran yang diwajibkan hukum positif dan agama akan dihukum?" kata Susno beberapa waktu lalu.

Tapi Polri tak mau kompromi, Susno dinyatakan terindikasi melanggar kode etik dan displin. Kapolri kemudian membuat tim untuk mengusut dugaan pelanggaran Susno yang terdiri dari Itwasum, Divisi Propam, dan Divisi Binkum.

Sejak itu, Susno seolah-olah menjadi 'pahlawan' karena berani angkat bicara soal 'jeroan’'Polri. Terlebih saat bersamaan, Mabes Polri mencopot fasilitas jabatan seperti ajudan, sopir dan pengawalnya.

Satu minggu sudah tim Propam telah bekerja. Memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti. Namun Propam belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar.

"Kita dari Propam tetap akan mengajukan kepada pimpinan agar digelar sidang soal disiplin dan kode etik,” kata Kadiv Propam Irjen Oegroseno.

Tapi apa lacur? Tiba-tiba kini muncul 'Tim Klarifikasi' yang dipimpin Kaba Intelkam Polri Irjen Saleh Saaf. Saleh Saaf menyatakan kasus Susno telah damai alias selesai dan tidak perlu sidang kode etik. Hasil pemeriksaan menyimpulkan tindakan Susno bersaksi di sidang Antasari Azhar tidak salah.

Lalu apa maksud Kapolri memberikan arahan pada dua tim berbeda untuk mengusut Susno? "Kondisi Kapolri dilematis. Dulu Susno menjadi sosok penjahat, kini pahlawan. Kapolri tentu ingin menyelesaikan kasus ini dengan bijak," kata anggota Kompolnas Novel Ali saat berbincang dengan detikcom, Jumat (16/1/2010) malam.

Novel mengatakan, Kapolri tidak ingin kembali gegabah dalam mengambil keputusan. Tim klarifikasi dinilai sebagai upaya Kapolri agar kasus Susno bisa selesai tanpa melahirkan masalah.

"Posisi Kapolri saat ini sulit. Melawan arus publik atau tetap menjalankan aturan hukum. Tapi tim klarifikasi ini harus kita ambil positifnya. Polri ingin membenahi jajarannya secara internal," tambah Novel.

Lalu bagaimana dengan proses yang saat ini berjalan di Propam? Tentu jika hasilnya mengatakan Susno bersalah yang ditindak, kalau tidak ya tidak. Tapi tentu semua melihat kondisi di lapangan. Intinya, Kapolri tidak ingin keputusan untuk Susno malah menimbulkan masalah," imbuhnya.

Berarti Polri kompromi dengan perwira tinggi? ”Kapolri tetap tidak bisa melawan hukum. Kita lihat saja nanti hasilnya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: