Sabtu, 06 Februari 2010

Waspadai Upaya Mengkriminalisasi Boediono dan Sri Mulyani!


Jakarta - Gerakan dan berbagai upaya mengkriminalisasi Boediono dan Sri Mulyani semakin terlihat. Patut dicurigai bahwa gerakan ini merupakan cara para koruptor melakukan perlawanan balik.

"Orang seperti Pak Boediono dan Sri Mulyani adalah justru pejuang-pejuang antikorupsi terdepan. Maka mengkriminalisasi keduanya, patut dicurigai sebagai cara para koruptor melawan balik (corruptors fight back)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan KKN, Denny Indrayana saat berbincang-bincang dengan detikcom, Sabtu (6/2/2010) malam.

Menurut Denny, ribut-ribut politik terakhir terkait Century merupakan pertarungan lanjutan pemilu 2009. Masalah century yang sebenarnya bisa dilihat lebih jernih, sudah sangat dipolitisasi dan dibelokkan menjadi senjata politik untuk menjatuhkan pemerintah.

"Kelompok- kelompok yang tidak puas dengan hasil pemilu ataupun kecewa dengan pembagian kekuasaan pasca pemilu, terus mengupayakan peningkatan daya tawar politik untuk mendapatkan posisi dan kekuasaan," kata dia.

Politisasi kasus ini semakin memperlihatkan ada upaya untuk mengkriminalisasi Boediono dan Sri Mulyani. Upaya kriminalisasi itu dengan menggiring ke arah tuduhan isu korupsi. "Orang seperti Pak Boediono dan Sri Mulyani adalah justru pejuang-pejuang antikorupsi terdepan kok malah akan dikriminalisasi dengan tuduhan korupsi yg sama sekali tak bisa dibuktikan," kata Denny.

Denny mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilu 2009 sudah usai. "Pemilu 2009 sudah usai, karena stop politisasi Century," tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota Pansus dari beberapa partai politik menyimpulkan bahwa kasus Century merupakan tanggung jawab Sri Mulyani dan Boediono sebagai ketua dan anggota KSSK. Akhir-akhir ini muncul dorongan agar Boediono mundur sebagai Wapres dan Sri Mulyani mundur dari Menteri Keuangan. Isu reshuffle kabinet juga menyeruak hebat.

Tidak ada komentar: