Kamis, 30 September 2010

Bentrok di Depan PN Jakarta Selatan, Tiga Tewas


JAKARTA - Suasana di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, kemarin (29/9), berubah bak medan pertempuran. Dua kelompok massa terlibat saling bentrok. Di antara mereka ada yang bersenjata tajam. Bahkan ada yang sampai memuntahkan peluru dari senjata api.

Pertemuan dua kelompok yang saling bertikai tersebut terkait dengan sidang kasus Blowfish yang hari itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gedung pengadilan tersebut terletak di Jalan Ampera Raya.

Awalnya, di PN Jaksel sedang dilangsungkan sidang kasus yang melibatkan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Itu merupakan sidang perdana bagi jenderal berbintang tiga tersebut. Sidang Susno berakhir pukul 12.30.

Menurut agenda, setelah sidang kasus Susno, dilangsungkan sidang kasus Blowfish. Yakni, kasus perkelahian antara petugas keamanan Diskotek Blowfish di Jalan Gatot Subroto dan kelompok pengunjung (selengkapnya tentang kasus ini baca berita Karena Tak Bisa Masuk Diskotek).

Menjelang dimulainya sidang kasus Blowfish, puluhan orang terlihat bergerombol di halaman depan PN Jaksel. Namun, tiba-tiba, dari arah Cilandak, datang sekelompok orang yang menyerang kelompok yang berada di depan gedung pengadilan tersebut.

Mereka yang datang menyerang itu menumpang tiga Kopaja 608 (bus) jurusan Blok M-Tanah Abang. Mereka menyerang dengan senjata api (pistol), ketapel, serta panah.

Kejadian tiba-tiba tersebut membuat suasana di depan pengadilan menjadi ramai. Kelompok massa yang berada di PN membalas serangan itu dengan parang dan senjata tajam lainnya. Petugas kepolisian yang sebelumnya menjaga sidang Susno langsung mensterilkan Jalan Ampera.

Kendaraan yang datang dari arah Kemang dan hendak menuju Cilandak atau Ragunan dipaksa untuk balik arah. Sementara itu, kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang sudah berada di Jalan Ampera berusaha segera keluar dari jalan tersebut.

Jalanan yang sudah lengang membuat perang terbuka tak terelakkan. Kelompok yang berada di pengadilan berusaha berlindung dari tembakan kelompok yang menumpang Kopaja. Saat suara tembakan tak terdengar lagi, mereka balas bergerak. ''Peluru mereka habis. Peluru habis,'' ujar salah seorang anggota kelompok mengajak rekannya untuk balik menyerang sembari mengacungkan parang.

Tembakan peringatan yang sempat dikeluarkan polisi tak serta-merta menghentikan keributan. Upaya petugas untuk melerai pun tak banyak membuahkan hasil. Bentrokan mulai reda setelah personel tambahan dari Polda Metro Jaya datang dan membuat barikade untuk memisahkan dua kelompok.

Nus Key, seorang pemuda yang mengaku dari Maluku Utara, mengungkapkan, dirinya bersama teman-temanya sedang menunggu sidang kasus Blowfish. ''Tiba-tiba, mereka datang. Diduga dari kelompok Flores. Begitu turun, langsung menyerang, cabut pistol, dan parang. Anak-anak ditembakin,'' tuturnya kepada wartawan.

Dia tidak bisa memastikan dari mana kelompok yang telah menyerang kelompoknya tersebut. ''Yang pasti, mereka yang bermasalah dengan saya di Blowfish,'' imbuhnya.

Menurut Key, kekuatan kelompok penyerang lebih banyak dibanding pihaknya. Dia menyebut jumlah 50 orang yang berada di pengadilan. ''Polisi seharusnya bertindak. Mereka punya senjata api. Jadi, harus ditangkap. Kami bereaksi karena ada anak-anak yang mati. Artinya, kami beraksi untuk membela diri,'' terangnya.

Dalam peristiwa tersebut, menurut polisi, tiga orang tewas. Mereka adalah Fredy Merkuri, Syaifudin, dan Agustinus Tomazoa. Syaifudin ditemukan tewas di depan kantor Medco dalam kondisi tangan kanan putus dan wajah nyaris sulit dikenali. Dia diduga sebagai sopir Kopaja yang membawa rombongan penyerang.

Agustinus ditemukan tewas di dalam kantor Law Office Ray Tofik Chandra. Sementara itu, lokasi tewasnya Fredy tidak diketahui. Seorang korban lainnya berkondisi kritis karena terkena tembakan. Dia adalah Jaya Kusuma Madang yang dirawat di RS Pondok Indah.

Bukan hanya pihak yang bertikai, tiga polisi juga menjadi korban. Termasuk, Kapolres Jaksel Kombes Pol Gatot Eddy Pramono. Dia terserempet peluru di lutut kirinya. Dua polisi lainnya adalah Briptu Gerhana (luka tembak di kaki) dan AKP Lambua (luka tembak di telapak tangan).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar yang ikut terjun di lokasi bentrokan menuturkan, pihaknya masih menyelidiki motif di balik penyerangan itu. Dia mengungkapkan, petugas memperoleh barang bukti berupa delapan selongsong proyektil dari senjata api yang ditembakkan. "Kami masih terus mendata guna menyelidiki kejadian ini," katanya.

"Kami juga perlu memastikan kelompok-kelompok ini dari mana. Akan kami dalami," tambah Kapolres Jaksel Gatot Eddy Pramono.

Informasi yang diperoleh koran ini, peristiwa bentrok kemarin terkait dengan insiden dalam persidangan kasus Blowfish yang digelar pekan lalu (22/9). Ketika itu, terdakwa diserang kelompok pendukung korban. Terdakwa Bernadus Malela saat keluar dari ruang tahanan menuju ruang sidang mendapat pukulan dari massa pendukung korban. Terdakwa lainnya, Karnoslolo, juga sempat diincar. Namun, massa dapat dibubarkan petugas dengan tembakan peringatan.

Bentrokan di Jalan Ampera kemarin mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo. Dia ikut turun meninjau lokasi bentrokan. Dia membantah kecolongan dengan terjadinya insiden tersebut. "Kejadiannya di jalan, sementara kami konsentrasi di sidang pengadilan," ujarnya.

Namun, Timur mengatakan, aparatnya berhasil melokalisasi area bentrokan. Kemudian, petugas menyisir dan menolong korban.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan pengamanan seperti biasa pada persidangan-persidangan mendatang. Namun, pihaknya juga memberikan pengamanan lebih di luar area sidang. "Kami akan terus lakukan sidang lanjutan, artinya di tempat yang sama, dan kami tidak ragu-ragu untuk segera menye­lesaikan kasus ini," paparnya.

Sementara itu, Humas PN Jaksel Ida Bagus Dwiyantara menga­takan, pihaknya tengah mempertimbangkan memindahkan lokasi persidangan kasus Blowfish. "Tapi, baru wacana dan akan dikonsultasikan. Sebaiknya memang di kantor polisi," kata Ida Bagus. Gara-gara kerusuhan itu, sidang kasus Blowfish kemarin ditunda.

Pihaknya, lanjut Ida Bagus, juga akan membuat laporan ke ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sekaligus meminta persetujuan pemindahan lokasi sidang kasus Blowfish. "Kami akan koordinasikan juga dengan pihak keamanan." (fal/ibl/jpnn/c5/c2/kum)

Tidak ada komentar: