Kamis, 30 September 2010

Kinerja DPR Memprihatinkan


JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja anggota DPR 2009-2014 memasuki usia satu tahun pada 1 Oktober 2010. Setahun terakhir, DPR yang didominasi "wajah baru" dan berdarah muda banyak menuai kritik. Lontaran pedas juga kerap dilayangkan. Secara keseluruhan, bagaimana kinerja DPR, khususnya di bidang legislasi?

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Kamis (30/9/2010), memaparkan, kinerja DPR dalam fungsi legislasi sangat memprihatinkan. Dari target 70 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, hingga September ini hanya 8 RUU yang diselesaikan.

Peneliti Formappi, Yulistinus, mengatakan, dari 8 RUU yang diselesaikan, hanya 6 RUU yang direkomendasikan sebagai UU oleh DPR. "Dua RUU lainnya hanya persetujuan, bukan direkomendasikan menjadi UU," kata Yulistinus dalam jumpa pers di Kantor Formappi, Jakarta.

Dengan kinerja ini, apa yang telah dilakukan DPR dinilai jauh dari target Prolegnas. Sebanyak 21 RUU masih dalam proses pembahasan. Selebihnya, terdapat 24 RUU inisiatif DPR yang belum disiapkan naskah akademik dan drafnya. Sementara 26 RUU usulan pemerintah belum disampaikan ke DPR.

"Kami pesimistis dengan hasil ini. Target Prolegnas 2010 tampaknya mustahil dicapai. Mereka menetapkan prioritas, tapi belum menyiapkan bahan dasarnya," ujar Koordinator Formappi Sebastian Salang.

Jika dibandingkan dengan produk legislasi DPR periode sebelumnya, yang berhasil menyelesaikan 14 RUU pada kurun waktu yang sama, kinerja legislasi DPR periode sekarang lebih rendah. "Pimpinan DPR perlu tegas mengingatkan setiap komisi atau pansus untuk segera menyelesaikan agenda-agenda pembahasan RUU," kata Sebastian.

Tidak ada komentar: