Selasa, 27 September 2011

Ketika Banggar DPR Mogok


Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) kembali mendapat sorotan masyarakat.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para pimpinan Banggar untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan jaringan pengusaha, birokrasi pemerintahan (khususnya di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi), serta oknum di Banggar DPR, mereka secara mengejutkan menghentikan pembahasan RAPBN 2012 bersama pemerintah. Pimpinan Banggar tampaknya merasa tersinggung mengapa mereka dipanggil KPK.

Para pimpinan Banggar juga merasa bahwa KPK melakukan intervensi lantaran terlalu ingin tahu kebijakan Banggar DPR dalam menentukan anggaran bagi proyek-proyek pembangunan di berbagai daerah. Akibatnya, Banggar mutung dan menghentikan pembahasan RAPBN 2012. Sebenarnya sah-sah saja KPK memanggil para pimpinan Banggar karena KPK ingin mengetahui secara pasti apakah proses pembahasan anggaran berjalan secara normal atau ada hal-hal melenceng yang dilakukan para oknum di Banggar DPR, sehingga terjadi kolusi dan korupsi antara pengusaha, birokrat, dan anggota Banggar DPR. Apa yang dilakukan KPK sesuai dengan upaya kita untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih dan baik.

Namun, jika sebagai balasannya Banggar DPR lalu melakukan mogok, ini sesuatu yang amat istimewa. Tak heran jika ada komentar dari kalangan dalam dan luar DPR bahwa pemogokan biasa dilakukan oleh para buruh agar gaji dan upah mereka dinaikkan oleh pengusaha, tapi tidak pantas untuk dilakukan oleh anggota DPR, terlebih lagi oleh Banggar. Adalah suatu keistimewaan di era demokrasi kini DPR dapat memiliki hak budget yakni menjalankan peran dan fungsinya untuk membahas RAPBN sebelum menjadi UU APBN pada tahun berikutnya.

Di era Orde Baru, DPR hanya memberikan stempel persetujuan terhadap pengajuan RAPBN yang diberikan pemerintah. Pembahasan mengenai RAPBN 2012 sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditentukan harus selesai akhir Oktober 2011. Namun, jika Banggar melakukan pemogokan dalam pembahasan, hal ini tentu akan mengganggu penentuan APBN 2012. Siapa yang akan dirugikan oleh tindak pemogokan yang dilakukan Banggar DPR itu?

Dari sisi pemerintah, pemogokan oleh Banggar DPR tidak akan memberikan konsekuensi politik yang besar karena pemerintah dapat melaksanakan anggaran yang berlangsung pada tahun sebelumnya, dalam hal ini APBN 2011. Setelah itu, pemerintah dapat mengajukan APBN perubahan pada pertengahan 2012 yang tentu akan dibahas pula melalui Banggar DPR. Para pimpinan dan anggota Banggar yang menyetujui pemogokan pembahasan RAPBN 2012 dapat dikatakan tidak menjalankan hak konstitusional mereka secara bertanggung jawab.

Bila itu terjadi pada pemerintahan Orde Baru, bukan mustahil mereka dapat dikatakan melalaikan tugas dan tanggung jawab. Dalam kadar lebih berat, mereka bisa dikategorikan melakukan ”makar” atau ”subversif” karena mengganggu rencana pembangunan nasional. Kita tidak tahu apa yang ada di kepala para pimpinan dan anggota Banggar yang melakukan mogok untuk melanjutkan pembahasan RAPBN 2012. Apakah mereka ingin menunjukkan kepada KPK dan pemerintah bahwa DPR memiliki ”kekuasaan yang amat besar” untuk menentukan disetujui atau tidaknya RAPBN untuk menjadi APBN.

Apakah ini juga merupakan bagian dari tawar-menawar politik mereka agar KPK tidak lagi melakukan penyelidikan atau penyidikan mengenai korupsi yang dilakukan para oknum di Banggar. KPK bisa saja menunjukkan ”gigi” dengan semakin meningkatkan penyidikan atas dugaan korupsi di Banggar DPR. Namun, Ketua KPK Busyro Muqoddas lebih memilih cara-cara yang elegan dalam menghentikan pemogokan oleh Banggar itu dengan menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK untuk menepis ”fitnah” yang dilakukan pengusaha atau anggota DPR sendiri mengenai ada korupsi di Banggar.

Lepas dari ada dan tidaknya tawar-menawar politik antara Banggar dan KPK soal dilanjutkan atau dihentikan pemanggilan terhadap para pimpinan Banggar, pemogokan itu justru menjadi blunder politik bagi Banggar khususnya dan DPR pada umumnya. Citra DPR akan semakin buruk di mata masyarakat. Rakyat juga akan bertanya apakah para anggota Banggar DPR itu para nasionalis sejati ataukah justru sebagai penghambat pembangunan dan penghalang bagi terbentuknya pemerintahan yang bersih dan baik.

Sadarkah para pimpinan Banggar bahwa DPR bersama pemerintah harus bahu membahu secara positif untuk mencegah negeri ini menjadi korban dari krisis ekonomi yang sedang melanda negara-negara Eropa dan Amerika Serikat (AS). Sadarkah mereka bahwa pemogokan telah melemahkan peran Parlemen dalam menentukan APBN. Jika mereka sering menggunakan kata bertuah contempt of parliament (pelecehan terhadap Parlemen) kepada mereka yang tidak mau hadir jika dipanggil DPR atau membuat pernyataan verbal yang menghina Parlemen, kini kita juga berani mengatakan bahwa para pimpinan Banggar yang menginisiasi pemogokan juga ”melecehkan DPR”.

Jika DPR ingin menghapus tuduhan almarhum Gus Dur bahwa ”DPR adalah Taman Kanak-Kanak”, tak ada jalan lain kecuali para pimpinan dan anggotanya menghormati proses hukum atau proses politik yang berlaku di negeri ini. Seandainya pemogokan ini terus berlangsung, para pimpinan DPR wajib menegur pimpinan dan anggota Banggar. Jika tidak mempan, para pimpinan harus memberikan rekomendasi kepada para pimpinan fraksi yang anggotanya ada di Banggar agar melakukan tindakan yang tepat terhadap para anggota Banggar.

Jika itu juga tidak dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR, para pimpinan partai mau tidak mau harus mengganti para anggota Banggar itu. Jika tidak, parpol akan juga menuai citra buruk dan akan mendapatkan hukuman rakyat pada Pemilu Legislatif 2014.

IKRAR NUSA BHAKTI
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

Tidak ada komentar: